BUKU TABUNGAN HILANG? INI SYARAT, BIAYA YANG HARUS DIPERSIAPKAN

BUKU TABUNGAN HILANG? INI SYARAT, BIAYA YANG HARUS DIPERSIAPKAN

Buku Tabungan Hilang – Saat nasabah membuka rekening dan menabung di Bank pasti mendapatkan fasilitas berupa buku tabungan yang berfungsi sebagai tempat catatan pembukaan dan rincian transaksi yang dilakukan. Selama memiliki rekening tabungan tersebut, semua transaksi nasabah akan tercatat baik kredit maupun debit dan lainnya.


Dengan menggunakan buku bank tersebut berfungsi untuk melakukan transaksi langsung melalui teller bank, karena tanpa ada buku tabungan nasabah hanya bisa melakukan transaksi melalui mesin ATM. Itupun jika nasabah tersebut memiliki kartu ATM.

Begitu penting fungsi buku bank ini sehingga harus disimpan dengan baik agar tidak hilang atau tercecer. Sehingga saat dibutuhkan buku tersebut ada. Namun tidak menutup kemungkinan terjadi juga Buku Tabungan Hilang, dan ini akan mempersulit anda jika saat dibutuhkan.

Oleh karena itu jika Buku Tabungan Hilang sebaiknya anda cepat mengambil tindakan. Supaya buku tabungan tersebut tidak gunakan untuk hal-hal yang tidak kita inginkan. Sebaiknya anda segera melapor ke Bank bersangkutan guna untuk antispasi dan menggantinya.

SYARAT MENGGANTI BUKU TABUNGAN HILANG

Jika Buku Tabungan Hilang, sebaiknya anda mengurus kembali agar anda dapat memiliki buku tabungan yang baru. Untuk dapat mengurus buku tabungan yang hilang.

Sebaiknya anda mempersiapkan beberapa syarat yang dibutuhkan sebelum anda pergi ke kantor cabang bank yang anda gunakan.

Syarat yang harus anda siapkan untuk mengurus Buku Rekening Bank Yang hilang adalah sebagi berikut:

Surat Kehilangan dari kepolisian, bisa anda dapatkan dari kepolisian terdekat tempat tinggal anda.


KTP/SIM atau Paspor, sebagai identitas pribadi anda untuk membuktikan bahwa anda pemilik buku tabungan atau rekening.


Kartu ATM/ Debit Card, ini digunakan untuk langkah verifikasi yang akan dicocokan dengan data dibuku bank.


Baca Juga: Fisik Kartu Kredit Agar Tidak Rusak, Begini Cara Merawatnya

CARA MENGGANTI BUKU TABUNGAN HILANG

Setelah persyaratan diatas sudah anda persiapkan, kemudian langkah selanjutnya anda dapat langsung datang ke kantor cabang bank terdekat di kota anda dan jangan lupa untuk membawa semua persyaratan yang telah dipersiapkan tadi.

Bila masih bingung anda bisa minta bantuan satpam apa yang harus anda lakukan saat ingin mengurus buku bank.
Biasanya anda akan dibawa menghadap ke custamer servis.

Nah disini silahkan Anda melaporkan keperluan yang berkenaan dengan buku tabungan yang hilang, sekaligus menyerahkan persyaratan yang dibutuhkan.

Untuk verifikasi data biasanya anda akan ditanya “nama ibu kandung”. Untuk proses pembuatan buku baru tidak terlalu lama jika persyaratan semua sudah terpenuhi. Selanjutnya anda bisa menunggu sampai proses menganti buku tabungan baru selesai.

BIAYA GANTI BUKU TABUNGAN BARU

Mengganti buku tabungan yang hilang atau rusak, intinya anda ingin mengganti buku tabungan baru akan dikenakan biaya administrasi penggantian buku tabungan.

Besaran biaya administrasi untuk mengganti buku tabungan baru setiap bank tidak sama, itu tergantung dengan kebijakan dan ketentuan bank masing- masin.

Berdasarkan informasi tabungan tiap bank, bahwa Bank BCA mematok biaya sebesar Rp5.000, BNI sebesar Rp15.000, BRI sebesar Rp25.000, dan Bank Mandiri sebesar Rp15.000. Biaya tersebut bisa berubah sewaktu-waktu.

Semoga informasi Cara Mengurus dan Biaya ganti Buku Tabungan Yang Hilang. Ini dapat bermanfaat bagi anda yangs sedang mengalami masalah kehilangan buku tabungan atau buku tabungan rusak dan ingin mengurus ke bank dan mengganti dengan buku tabungan baru

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sandi transaksi Pada Buku Tabungan

Paspor BCA Platinum

m-BCA